BAB I
PENDAHULUAN
A. Kata Pengantar
Agama merupakan suatu kebutuhan bagi setiap pemeluknya, karena ia dijadikan pedoman bagi pemeluknya dalam menjalani kehidupan didunia. Ia juga merupakan pokok tuntunan bagi manusia yang berakal, bahkan Nabi Muhammad Saw pun mengatakan الدّين عقل، لا دين لمن لا عقل له (Agama itu untuk orang yang berakal, maka, tidak ada kewajiban beragama bagi orang yang tidak berakal).
Sebagai sumber moralitas dan spiritual, agama menduduki peranan yang sangat sentral dalam kehidupan sosio-kultural dan memberikan kekuatan batin serta rasa kedamaian serta rohaniah bagi para pemeluknya. Namun karena setiap agama menyatakan kebenaran ajarannya dan merasa berkewajiban menyebarluaskan agama yang diyakininya serta berusaha mengingatkan jumlah pengikutnya masing-masing, maka tidak mustahil dalam usaha tersebut timbul salah pengertian, prasangka, saling curiga yang menimbulkan iklim kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang kurang sehat serta merugikan usaha pembinaan kesatuan, integrasi nasional pada umumnya, dan kerukunan hidup beragama pada khususnya .
Berbicara mengenai toleransi antar umat beragama, banyak sekali masyarakat kalangan awam yang salah kaprah dengan maksud yang dituju oleh toleransi antar umat beragama tersebut, begitu juga aplikasinya pada saat ini. Banyak orang yang menginterpretasikan toleransi antar umat beragama itu berkaitan dengan keharusan mengikuti ajaran dan kegiatan suatu agama dengan dalih demi menjaga kerukunan antar agama-agama tersebut, sehingga menyebabkan orang tersebut ikut andil dalam pelaksanaan ajaran-ajaran agama tertentu, dan membuat keimanan seorang muslim (sebagai contoh) luntur, sampai menganut faham bebas berkeyakinan & liberal. Hal ini sering terjadi dalam individual masing-masing penganut agama.
Dalam sistem demokrasi, kalangan (umat) minoritas sering menjadi imbas akibat tekanan toleransi dari kalangan-kalangan yang mendominasi .
Oleh karena itu, masalah toleransi antar umat beragama perlu dikaji sehingga bisa menjadi pedoman umat beragama dalam memahami dan menjalankan toleransi tersebut secara utuh tanpa ada keberatan disatu pihak.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Toleransi Antar Umat Beragama
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) toleransi merupakan sifat atau sikap toleran, batas ukur untuk penambahan atau pengurangan, dan penyimpangan yang masih dapat diterima dalam pengukuran kerja. Adapun toleransi berasal dari kata toleran yang memiliki arti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dsb) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri .
Dalam kamus istilah keagamaan, toleransi dalam bahasa arab berupa Tasaamuh, yang bermakna: “sikap menghormati orang lain atas pelaksanaan hak-haknya; tenggang rasa” .
Dalam kamus al-Munjid, kata at-Tasaamuh berupa mashdar yang berasal dari fi’l madhi “tasaamaha” yang berarti “tasaahala” (memudahkan) .
Seorang pemikir Kristen Koptik dari Mesir, Milad Hanna (2005), mengingatkan bahwa toleransi yang sering diterjemahkan kedalam bahasa Arab sebagai At-Tasaamuh, selalu mengandaikan relasi kuasa yang tidak seimbang sebagai konteksnya. Karena itu, ia mengusulkan istilah baru, yaitu “Qabuulul-Aakhar”, yang lebih aktif dan egaliter sebagai bahasa baru toleransi. Ia mengatakan,” Kata At-Tasaamuh hanya bermakna ketika ada suatu pihak bersalah, lalu pihak lain menenggang rasa. Sedangkan Qabuulul-Aakhar bermakna lebih dalam dan lebih aktif: menerima dan menyongsong orang lain, tidak sekedar bertenggang rasa .
Hemat penulis, Qabuulul-Aakhar sendiri bisa menjadi makna, penjelasan, dan sinonim dari kata At-Tasaamuh, bahkan istilah itu merupakan salah satu unsur dari At-Tasaamuh, jadi istilah baru yang digunakan oleh Milad Hanna itu agaknya sama saja dengan penggunaan kata At-Tasaamuh.
Sahibi Naim mendefinisikan istilah toleransi berasal dari bahasa Inggris, yaitu: “tolerace” berartisikap membiarkan, mengakui, dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Dalam percakapan sehari-hari, disamping kata toleransi jugadipakai kata “tolerer”. Kata ini adalah Bahasa Belanda berarti membolehkan, membiarkan; dengan pengertian membolehkan atau membiarkan yang pada prinsipnya tidak perlu terjadi .
Adapun kesimpulan penulis, toleransi dalam bahasa arab bisa berupa tasaamuh, samaahah, dan samhah bainal-umami fil-adyaan, yang merupakan sikap dari saling memahami, menerima, menenggang, menghargai dan menghormati perbedaan, demi menciptakan keharmonisan antar agama serta tidak mengedepankan ego dalam pribadi sendiri untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, kecuali dalam hal keimanan dan peribadatan.
Ini sesuai dengan hadits Rasul Saw:
أحبّ الدّين إلى الله الحنيفيّة السّمحة
Agama yang paling dicintai disisi Allah ialah agama yang lurus dan toleran. (HR. Bukhary)
Adapun tokoh yang paling vocal menyuarakan toleransi antar ummat beragama adalah KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Nurcholish Majid, dan Prof. Dr. Mukti Ali. Bahkan bisa dipastikan bahwa reputasi para tokoh tersebut dibangun atas dasar hamparan ide-ide mereka mengenai pluralisme .
B. Ayat-Ayat Al-Qur’an Tentang Toleransi Antar Umat Beragama
••
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (al-Baqarah(2): 256).
Katakanlah: "Hai ahli Kitab, Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (Aali ‘Imraan(3): 64).
• •
Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. (al-An’aam(6): 108).
• •
Di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al Quran, dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.
Jika mereka mendustakan kamu, Maka Katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan". (Yuunus(10): 40-41).
• ••
Dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ? (Yuunus(10): 99).
• •
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. an-Nahl(16): 125
•
Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (al-Kahfi(18): 29).
Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan Katakanlah: "Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya Berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan Kami dan Tuhan kamu. bagi Kami amal-amal Kami dan bagi kamu amal-amal kamu. tidak ada pertengkaran antara Kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)" (asy-Syu’araa’(42): 15).
•
8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (al-Mumtahanah(60): 8-9).
•
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (al-Kaafiruun(109): 1-6)
C. Penafsiran Mengenai Ayat Toleransi
Kata at-Tasaamuh (toleransi) atau sinonimnya dalam al-Qur’an memang tidak ada, akan tetapi substansi dan indikasi Ayat-ayat al-Qur’an mengenai hal itu banyak. Namun, penulis hanya memaparkan 1 ayat saja yang maknanya lebih mendekati dalam hakikat dan unsur toleransi antar umat beragama yang terdapat dalam surat al-Kaafiruun(109): 6, lagi pula ayat ini juga langsung berkenaan dengan bagaimana sikap seorang muslim dalam bermu’asyarah dengan non muslim, berikut ayat dan penafsirannya:
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (al-Kaafiruun(109): 6)
1. Quraish Shihab
“Ayat diatas menetapkan cara pertemuan dalam kehidupan bermasyarakat yakni: bagi kamu secara kamu agama kamu. Agama itu tidak menyentuhku sedikitpun, kamu bebas mengamalkannya sesuai kepercayaan kamu dan bagiku juga secara khusus agamaku, akupun mestinya memperoleh kebebasan untuk melaksanakannya, dan kamu tidak akan disentuh sedikitpun olehnya”.
“Didahulukannya kata (لكم) lakum dan (لي) liya berfungsi menggambarkan kekhususan, karena itu pula masing-masing agama biarlah berdiri sendiri dan tidak perlu dicampurbaurkan. Tidak perlu mengajak kami untuk menyembah sembahan kalian setahun agar kalian menyembah pula Allah. Kalau (دين) diin diartikan agama maka ayat ini tidak berarti bahwa Nabi diperintahkan mengakui kebenaran anutan mereka. Ayat ini hanya mempersilahkan mereka menganut apa yang mereka yakini. Apabila mereka telah mengetahui ajaran agama yang benar dan mereka menolaknya serta bersikeras menganut ajaran mereka, silahkan, karena memang seperti firman Allah Swt:
•• .....
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. (al-Baqarah(2): 256). Kelak dihari kemudian masing-masing mempertanggungjawabkan pilihannya”.
“Ayat 6 diatas, merupakan pengakuan eksistensi secara timbal balik, bagi kamu agama kamu dan bagiku agamaku. Sehingga dengan demikian masing-masing pihak dapat melaksanakan apa yang dianggapnya benar dan baik, tanpa memutlakkan pendapat kepada orang lain tetapi sekaligus tanpa mengabaikan keyakinan masing-masing”.
“Awal surat ini menanggapi usul kaum musyrikin untuk berkompromi dalam akidah dan kepercayaan tentang Tuhan. Usul tersebut ditolak dan akhirnya ayat terakhir surat ini menawarkan bagaimana sebaiknya perbedaan tersebut disikapi. Demikian bertemu akhir ayat surat ini dengan awalnya, sungguh serasi ayat-ayatnya” .
2. Sayyid Quthb
“Aku disini, dan kamu disana! Tidak ada penyeberangan, tidak ada jembatan, dan tidak ada jalan kompromi antara aku dan kamu!!!”
“Ini adalah pemisahan yang total dan menyeluruh, perbedaan yang jelas dan cermat”.
Menurut Quthb ayat ini merupakan pemisah antara akidah yang dangkal (jahiliyah) dan islam yang total dengan manhaj, tauhid yang murni dengan segala pandangannya dan tata nilainya, akidah dan syariatnya. Dan ayat inilah yang merupakan jalan dakwah yang pertama menurutnya.
Ayat ini merupakan penegasan secara global tentang hakikat keterpisahan yang tidak mungkin dipertemukan ini, yakni hakikat pertemuan yang tidak ada kesamaran padanya, keterputusan yang tidak mungkin, bersambung dan keberbedaan yang tidak mungkin bercampur aduk .
3. DEPAG RI
Tidak ada toleransi dalam hal keimanan dan peribadatan. Ayat ini mengancam orang-orang kafir dengan firman-Nya yaitu: “Bagi kamu balasan atas amal perbuatanmu dan bagiku balasan amal perbuatanku”. Dalam ayat lain yang sama maksudnya Allah berfirman:
.....
Bagi Kami amalan Kami, dan bagi kamu amalan kamu. (Al-Baqarah(2): 139) .
Ini menyatakan bahwa toleransi hanya berlaku selain dalam hal keimanan – Ushuliyah – dan peribadatan.
4. Muhammad Ali Ash-Shabuni
“Bagi kalian kesyirikan kalian dan bagi kami tauhid kami. Ini puncak baraa’ah dari menyembah berhala dan pemantapan menyembah Allah. Ulama tafsir berkata, “makna ayat 2 jumlah kalimat adalah perbedaan yang sempurna dalam sesembahan. Tuhan orang kafir adalah berhala dan Tuhan Muhammad adalah Allah Ar-Rahman. Makna 2 kalimat terakhir adalah perbedaan yang sempurna dalam menyembah. Seolah Allah berfirman, “Sesembahan kita semua tidak satu dan penyembahan kita semua tidak satu” .
Dari sini bisa dimengerti bahwa toleransi dalam hal agama bisa diterapkan kecuali dalam hal keimanan (keyakinan) dan peribadatan.
5. Ibnu Katsir
Dalam menafsirkan ayat 6 ini Ibnu Katsir menjelaskan dengan ayat lain, sebagaimana firman Allah Swt dalam Surat Yunus(10): 41 dan al-Baqarah(2): 139 , yaitu:
Jika mereka mendustakan kamu, Maka Katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan".
..... .....
Dan bagi Kami amalan Kami, dan bagi kamu amalan kamu
D. Asbabun Nuzul QS. Al-Kaafiruun(109): 1-6
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Kaum Quraisy berusaha mempengaruhi Nabi Saw dengan menawarkan harta kekayaan agar beliau menjadi seorang yang paling kaya di Kota Mekah, dan akan dikawinkan kepada yang beliau kehendaki. Usaha ini disampaikan dengan berkata: “Inilah yang kami sediakan bagimu hai Muhammad, dengan syarat agar engkau jangan memaki-maki tuhan kami dan menjelekkannya, atau sembahlah tuhan-tuhan kami selama setahun”. Nabi Saw menjawab: “Aku akan menunggu wahyu dari Tuhanku”, lalu ayat ini (QS. 109: 1-6) turun berkenaan dengan peristiwa itu sebagai perintah untuk menolak tawaran kaum kafir. (HR. At-Thabrani dan Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa kaum kafir Quraisy berkata kepada Nabi Saw: “Sekiranya engkau tidak berkeberatan mengikuti kami (menyembah berhala) selama setahun, kami akan mengikuti agamamu selama setahun pula”. Maka turunlah surat ini. (HR. ‘Abdurrazzaq yang bersumber dari Wahb dan Ibnul-Munzir yang bersumber dari Juraij).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa al-Walid bin al-Mughirah, al-‘Ashi bin Wa’il, al-Aswad bin al-Muthalib dan Umayyah bin Khalaf bertemu dengan Rasulullah Saw dan berkata: “Hai Muhammad! Mari kita bersama menyembah apa yang kami sembah dan kami akan menyembah apa yang engkau sembah dan kita bersekutu dalam segala hal dan engkaulah yang memimpin kami”. Maka Allah menurunkan ayat ini (QS. 109: 1-6). (HR. Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Sa’id Bin Mina) .
E. Upaya Dalam Mewujudkan Toleransi Antar Umat Beragama
Toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama berpangkal dari penghayatan ajaran agama masing-masing. Demi memelihara kerukunan beragama, sikap toleransi perlu dikembangkan guna menghindari konflik. Dan biasanya konflik antar umat beragama muncul disebabkan oleh sikap merasa paling benar (truth claim) dengan cara mengeliminasi kebenaran dari orang lain, al-Qur’an sendiri meredam truth claim itu dengan statement:
.....
Dan Sesungguhnya Kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. (Saba’(34): 24). Adapun upaya dalam mewujudkan toleransi antar umat beragama yaitu:
1. Dalam pergaulan bermasyarakat, tiap golongan umat beragama menampakkan sikap saling mengerti, menghormati, dan menghargai satu sama lain, Al-An’aam(6): 108.
2. Memahami setiap perbedaan dan memiliki sikap pluralisme dalam tiap-tiap pribadi umat beragama, serta tiap penganut agama mengakui eksistensi agama-agama lain dan menghormati segala hak asasi penganutnya (al-Kaafiruun(109): 6)
3. Berbuat baik, berlaku adil dan tidak membeda-bedakan suku, ras, dan agama dalam tolong menolong dan pemberian bantuan antar ummat beragama, seperti dalam surat Al-Mumtahanah(60): 8-9 dan As-Syu’araa’(42): 15.
4. Tidak mencaci, mencela, & menjelek-jelekkan agama tertentu sehingga menimbulkan cekcok antara kedua belah pihak atau lebih yang membuat mereka juga bertindak demikian terhadap agama Islam, Al-An’aam(6): 108.
5. Rutin mengadakan dialog antar Ummat Beragama demi terbukanya ruang yang luas dalam berinteraksi antar ummat beragama, Aali ‘Imraan(3): 64.
6. Tidak memaksakan seseorang untuk masuk dan mengimani kedalam agama tertentu, Yuunus(10): 99 dan al-Baqarah(2): 256.
F. Contoh-Contoh Perwujudan Toleransi Antar Ummat Beragama
Sebenarnya contoh toleransi tersebut sungguh banyak dalam kehidupan kita sehari-hari, baik dalam hal kerjasama, tolong-menolong, pembangunan, memberikan rasa keamanan saat perayaan, DLL. Akan tetapi penulis hanya memaparkan sedikit banyaknya tentang contoh yang biasa kita alami dalam kehidupan sosial kemasyarakatan sehari-hari dan memang harus dilestarikan demi kelancaran dalam menjalankan ibadah dengan khusyu’, lancar, dan aman, adapun contohnya ialah:
1. Mempersilahkan umat non muslim dalam merayakan hari besar agamanya serta menjaga keamanannya saat itu berlangsung, sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Banser NU di Pulau Jawa.
2. Menyembelih hewan qurban selain sapi saat ‘idul-adha di Pulau Bali demi menghormati ummat Hindu di Bali yang mengkultuskan hewan sapi, dikarenakan umat Islam minoritas disana.
3. Berdampingannya antara rumah peribadatan seperti Masjid dan Gereja, dalam hal ini terjadi pada Masjid Istiqlal Jakarta dan Gereja Katedral dan juga pada daerah lain.
4. Umat Kristiani merelakan jama’ahnya dalam melaksanakan misa pada jam 10.00 WIB tanggal 25 Juni 2017 di Jakarta karena bertepatan dengan saudaranya - ummat Islam - dalam merayakan Hari Raya ‘Idul-Fithri.
G. Kendala-Kendala Dalam Toleransi Antar Umat Beragama
Adapun kendala-kendala yang menjadi penyebab munculnya ketegangan antar ummat beragama tersebut antara lain:
1. Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya ajaran sendiri dan agama pihak lain, padahal setiap agama mengajarkan toleransi antar sesama umat beragama.
2. Kaburnya batasan antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan masyarakat.
3. Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat.
4. Pemeluk agama yang tidak mampu dalam mengontrol diri, sehingga tidak menghormati bahkan memandang rendah agama lain.
5. Sifat dan tuntutan dari setiap agama yang mengandung misi da’wah dan tugas da’wah.
H. Manfaat Dari Toleransi Antar Umat Beragama
1. Terhindarnya perpecahan antar umat beragama
2. Mempererat tali shilaturahim
3. Terjaminnya pelaksanaan pembangunan Negara, persatuan, dan kesatuan bangsa.
4. Mempertebal keimanan
5. Menciptakan keharmonisan dan keseimbangan dalam kehidupan masyarakat.
I. Tujuan Dari Toleransi Antar Umat Beragama
1. Memelihara eksistensi agama-agama itu sendiri
2. Memelihara eksistensi Pancasila dan UUD 45
3. Memelihara persatuan dan rasa kebangsaan
4. Memelihara stabilitas dan ketahanan Nasional
5. Membendung dan mengikis paham Sekularisme dan Atheisme
6. Menunjang dan mensukseskan pembangunan
7. Mewujudkan masyarakat religius .
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi, penulis menyimpulkan, bahwa toleransi itu berupa sikap dari saling memahami, menerima, menenggang, menghargai dan menghormati perbedaan, demi menciptakan keharmonisan antar agama serta tidak mengedepankan ego dalam pribadi sendiri untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, kecuali dalam hal keimanan dan peribadatan
Kerukunan antar umat beragama tidak akan tercapai bila tidak adanya toleransi yang merupakan sikap atau refleksi dari kerukunan, toleransi pun tidak akan pernah ada jika tidak adanya sikap dari saling memahami, menerima, menghargai dan menghormati perbedaan, menciptakan keharmonisan antar agama serta tidak mengedepankan ego dalam pribadi. Dan dengan demikian tercapailah pluralitas dalam agama.
Agama Islam merupakan agama yang sangat tolerir, dalam hal ini Islam tidak memaksa seorang non muslim untuk mengikuti keyakinan dan peribadatannya, karena tidak ada pemaksaan untuk memasuki & mengikuti ajaran Islam, ia membiarkan non muslim dalam menjalankan peribadatan mereka, karena untuk merekalah agama mereka dan untuk muslimlah agama Islam dalam hal keimanan dan peribadatan (penyembahan).
B. DAFTAR PUSTAKA
- Ihsan Ali-Fauzi, et al, Demi Toleransi Demi Pluralisme, (Jakarta: Penerbit Paramadina, April 2007), Cet. ke- I.
- Sahibi Naim, Kerukunan Antar Umat Beragama, (Jakarta: PT Gunung Agung, 1983).
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka: 1990), Cet. Ke-3.
- Puslitbang Lektur Dan Khazanah Keagamaan, Kamus Istilah Keagamaan, (Jakarta: Badan Litbang & Diklat Kementrian Agama, Des. 2015), Cet. Ke-2.
- Louwis Ma'luf al-Yassu'I, Al-Munjid fil-Lughah wal-A’laam, (Beirut: Darul-Masyriq, 1986), Cet. Ke-33.
- Mun’im A. Sirry, Fiqih Lintas Agama, (Jakarta: Paramadina, 2004), Cet. Pertama.
- Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, (Jakarta: Penerbit Lentera Hati, 2007), Cet. Ke-9, Vol. 15.
- Sayyid Quthb, Fi Zhilalil-Qur’an, (Jakarta: Penerbit Gema Insani, 2001), Cet. Ke-3, Jilid 12.
- Depag RI, Al-Qur’an Dan Tafsirnya, (Jakarta: CV. Darma Pala, 1998), Cet. Ke-4, Jilid 10.
- KH. Qamaruddin Shaleh dan HAA. Dahlan (ed), Asbabun Nuzul, (Bandung: CV. Diponegoro, 1984), Cet. Ke-4.
- Muhammad Ali Ash-Shabuni, Shafwatut Tafasir, (Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2011), Cet. Ke-1, Jilid 5.
- Ibnu Katsir, Tafsir Juz ‘Amma, (Jakarta Selatan: Pustaka Azzam, 2003), Cet. Ke-4.
C. LAMPIRAN
PENDAHULUAN
A. Kata Pengantar
Agama merupakan suatu kebutuhan bagi setiap pemeluknya, karena ia dijadikan pedoman bagi pemeluknya dalam menjalani kehidupan didunia. Ia juga merupakan pokok tuntunan bagi manusia yang berakal, bahkan Nabi Muhammad Saw pun mengatakan الدّين عقل، لا دين لمن لا عقل له (Agama itu untuk orang yang berakal, maka, tidak ada kewajiban beragama bagi orang yang tidak berakal).
Sebagai sumber moralitas dan spiritual, agama menduduki peranan yang sangat sentral dalam kehidupan sosio-kultural dan memberikan kekuatan batin serta rasa kedamaian serta rohaniah bagi para pemeluknya. Namun karena setiap agama menyatakan kebenaran ajarannya dan merasa berkewajiban menyebarluaskan agama yang diyakininya serta berusaha mengingatkan jumlah pengikutnya masing-masing, maka tidak mustahil dalam usaha tersebut timbul salah pengertian, prasangka, saling curiga yang menimbulkan iklim kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang kurang sehat serta merugikan usaha pembinaan kesatuan, integrasi nasional pada umumnya, dan kerukunan hidup beragama pada khususnya .
Berbicara mengenai toleransi antar umat beragama, banyak sekali masyarakat kalangan awam yang salah kaprah dengan maksud yang dituju oleh toleransi antar umat beragama tersebut, begitu juga aplikasinya pada saat ini. Banyak orang yang menginterpretasikan toleransi antar umat beragama itu berkaitan dengan keharusan mengikuti ajaran dan kegiatan suatu agama dengan dalih demi menjaga kerukunan antar agama-agama tersebut, sehingga menyebabkan orang tersebut ikut andil dalam pelaksanaan ajaran-ajaran agama tertentu, dan membuat keimanan seorang muslim (sebagai contoh) luntur, sampai menganut faham bebas berkeyakinan & liberal. Hal ini sering terjadi dalam individual masing-masing penganut agama.
Dalam sistem demokrasi, kalangan (umat) minoritas sering menjadi imbas akibat tekanan toleransi dari kalangan-kalangan yang mendominasi .
Oleh karena itu, masalah toleransi antar umat beragama perlu dikaji sehingga bisa menjadi pedoman umat beragama dalam memahami dan menjalankan toleransi tersebut secara utuh tanpa ada keberatan disatu pihak.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Toleransi Antar Umat Beragama
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) toleransi merupakan sifat atau sikap toleran, batas ukur untuk penambahan atau pengurangan, dan penyimpangan yang masih dapat diterima dalam pengukuran kerja. Adapun toleransi berasal dari kata toleran yang memiliki arti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dsb) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri .
Dalam kamus istilah keagamaan, toleransi dalam bahasa arab berupa Tasaamuh, yang bermakna: “sikap menghormati orang lain atas pelaksanaan hak-haknya; tenggang rasa” .
Dalam kamus al-Munjid, kata at-Tasaamuh berupa mashdar yang berasal dari fi’l madhi “tasaamaha” yang berarti “tasaahala” (memudahkan) .
Seorang pemikir Kristen Koptik dari Mesir, Milad Hanna (2005), mengingatkan bahwa toleransi yang sering diterjemahkan kedalam bahasa Arab sebagai At-Tasaamuh, selalu mengandaikan relasi kuasa yang tidak seimbang sebagai konteksnya. Karena itu, ia mengusulkan istilah baru, yaitu “Qabuulul-Aakhar”, yang lebih aktif dan egaliter sebagai bahasa baru toleransi. Ia mengatakan,” Kata At-Tasaamuh hanya bermakna ketika ada suatu pihak bersalah, lalu pihak lain menenggang rasa. Sedangkan Qabuulul-Aakhar bermakna lebih dalam dan lebih aktif: menerima dan menyongsong orang lain, tidak sekedar bertenggang rasa .
Hemat penulis, Qabuulul-Aakhar sendiri bisa menjadi makna, penjelasan, dan sinonim dari kata At-Tasaamuh, bahkan istilah itu merupakan salah satu unsur dari At-Tasaamuh, jadi istilah baru yang digunakan oleh Milad Hanna itu agaknya sama saja dengan penggunaan kata At-Tasaamuh.
Sahibi Naim mendefinisikan istilah toleransi berasal dari bahasa Inggris, yaitu: “tolerace” berartisikap membiarkan, mengakui, dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Dalam percakapan sehari-hari, disamping kata toleransi jugadipakai kata “tolerer”. Kata ini adalah Bahasa Belanda berarti membolehkan, membiarkan; dengan pengertian membolehkan atau membiarkan yang pada prinsipnya tidak perlu terjadi .
Adapun kesimpulan penulis, toleransi dalam bahasa arab bisa berupa tasaamuh, samaahah, dan samhah bainal-umami fil-adyaan, yang merupakan sikap dari saling memahami, menerima, menenggang, menghargai dan menghormati perbedaan, demi menciptakan keharmonisan antar agama serta tidak mengedepankan ego dalam pribadi sendiri untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, kecuali dalam hal keimanan dan peribadatan.
Ini sesuai dengan hadits Rasul Saw:
أحبّ الدّين إلى الله الحنيفيّة السّمحة
Agama yang paling dicintai disisi Allah ialah agama yang lurus dan toleran. (HR. Bukhary)
Adapun tokoh yang paling vocal menyuarakan toleransi antar ummat beragama adalah KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Nurcholish Majid, dan Prof. Dr. Mukti Ali. Bahkan bisa dipastikan bahwa reputasi para tokoh tersebut dibangun atas dasar hamparan ide-ide mereka mengenai pluralisme .
B. Ayat-Ayat Al-Qur’an Tentang Toleransi Antar Umat Beragama
••
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (al-Baqarah(2): 256).
Katakanlah: "Hai ahli Kitab, Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (Aali ‘Imraan(3): 64).
• •
Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. (al-An’aam(6): 108).
• •
Di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al Quran, dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.
Jika mereka mendustakan kamu, Maka Katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan". (Yuunus(10): 40-41).
• ••
Dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ? (Yuunus(10): 99).
• •
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. an-Nahl(16): 125
•
Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (al-Kahfi(18): 29).
Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan Katakanlah: "Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya Berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan Kami dan Tuhan kamu. bagi Kami amal-amal Kami dan bagi kamu amal-amal kamu. tidak ada pertengkaran antara Kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)" (asy-Syu’araa’(42): 15).
•
8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (al-Mumtahanah(60): 8-9).
•
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (al-Kaafiruun(109): 1-6)
C. Penafsiran Mengenai Ayat Toleransi
Kata at-Tasaamuh (toleransi) atau sinonimnya dalam al-Qur’an memang tidak ada, akan tetapi substansi dan indikasi Ayat-ayat al-Qur’an mengenai hal itu banyak. Namun, penulis hanya memaparkan 1 ayat saja yang maknanya lebih mendekati dalam hakikat dan unsur toleransi antar umat beragama yang terdapat dalam surat al-Kaafiruun(109): 6, lagi pula ayat ini juga langsung berkenaan dengan bagaimana sikap seorang muslim dalam bermu’asyarah dengan non muslim, berikut ayat dan penafsirannya:
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (al-Kaafiruun(109): 6)
1. Quraish Shihab
“Ayat diatas menetapkan cara pertemuan dalam kehidupan bermasyarakat yakni: bagi kamu secara kamu agama kamu. Agama itu tidak menyentuhku sedikitpun, kamu bebas mengamalkannya sesuai kepercayaan kamu dan bagiku juga secara khusus agamaku, akupun mestinya memperoleh kebebasan untuk melaksanakannya, dan kamu tidak akan disentuh sedikitpun olehnya”.
“Didahulukannya kata (لكم) lakum dan (لي) liya berfungsi menggambarkan kekhususan, karena itu pula masing-masing agama biarlah berdiri sendiri dan tidak perlu dicampurbaurkan. Tidak perlu mengajak kami untuk menyembah sembahan kalian setahun agar kalian menyembah pula Allah. Kalau (دين) diin diartikan agama maka ayat ini tidak berarti bahwa Nabi diperintahkan mengakui kebenaran anutan mereka. Ayat ini hanya mempersilahkan mereka menganut apa yang mereka yakini. Apabila mereka telah mengetahui ajaran agama yang benar dan mereka menolaknya serta bersikeras menganut ajaran mereka, silahkan, karena memang seperti firman Allah Swt:
•• .....
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. (al-Baqarah(2): 256). Kelak dihari kemudian masing-masing mempertanggungjawabkan pilihannya”.
“Ayat 6 diatas, merupakan pengakuan eksistensi secara timbal balik, bagi kamu agama kamu dan bagiku agamaku. Sehingga dengan demikian masing-masing pihak dapat melaksanakan apa yang dianggapnya benar dan baik, tanpa memutlakkan pendapat kepada orang lain tetapi sekaligus tanpa mengabaikan keyakinan masing-masing”.
“Awal surat ini menanggapi usul kaum musyrikin untuk berkompromi dalam akidah dan kepercayaan tentang Tuhan. Usul tersebut ditolak dan akhirnya ayat terakhir surat ini menawarkan bagaimana sebaiknya perbedaan tersebut disikapi. Demikian bertemu akhir ayat surat ini dengan awalnya, sungguh serasi ayat-ayatnya” .
2. Sayyid Quthb
“Aku disini, dan kamu disana! Tidak ada penyeberangan, tidak ada jembatan, dan tidak ada jalan kompromi antara aku dan kamu!!!”
“Ini adalah pemisahan yang total dan menyeluruh, perbedaan yang jelas dan cermat”.
Menurut Quthb ayat ini merupakan pemisah antara akidah yang dangkal (jahiliyah) dan islam yang total dengan manhaj, tauhid yang murni dengan segala pandangannya dan tata nilainya, akidah dan syariatnya. Dan ayat inilah yang merupakan jalan dakwah yang pertama menurutnya.
Ayat ini merupakan penegasan secara global tentang hakikat keterpisahan yang tidak mungkin dipertemukan ini, yakni hakikat pertemuan yang tidak ada kesamaran padanya, keterputusan yang tidak mungkin, bersambung dan keberbedaan yang tidak mungkin bercampur aduk .
3. DEPAG RI
Tidak ada toleransi dalam hal keimanan dan peribadatan. Ayat ini mengancam orang-orang kafir dengan firman-Nya yaitu: “Bagi kamu balasan atas amal perbuatanmu dan bagiku balasan amal perbuatanku”. Dalam ayat lain yang sama maksudnya Allah berfirman:
.....
Bagi Kami amalan Kami, dan bagi kamu amalan kamu. (Al-Baqarah(2): 139) .
Ini menyatakan bahwa toleransi hanya berlaku selain dalam hal keimanan – Ushuliyah – dan peribadatan.
4. Muhammad Ali Ash-Shabuni
“Bagi kalian kesyirikan kalian dan bagi kami tauhid kami. Ini puncak baraa’ah dari menyembah berhala dan pemantapan menyembah Allah. Ulama tafsir berkata, “makna ayat 2 jumlah kalimat adalah perbedaan yang sempurna dalam sesembahan. Tuhan orang kafir adalah berhala dan Tuhan Muhammad adalah Allah Ar-Rahman. Makna 2 kalimat terakhir adalah perbedaan yang sempurna dalam menyembah. Seolah Allah berfirman, “Sesembahan kita semua tidak satu dan penyembahan kita semua tidak satu” .
Dari sini bisa dimengerti bahwa toleransi dalam hal agama bisa diterapkan kecuali dalam hal keimanan (keyakinan) dan peribadatan.
5. Ibnu Katsir
Dalam menafsirkan ayat 6 ini Ibnu Katsir menjelaskan dengan ayat lain, sebagaimana firman Allah Swt dalam Surat Yunus(10): 41 dan al-Baqarah(2): 139 , yaitu:
Jika mereka mendustakan kamu, Maka Katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan".
..... .....
Dan bagi Kami amalan Kami, dan bagi kamu amalan kamu
D. Asbabun Nuzul QS. Al-Kaafiruun(109): 1-6
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Kaum Quraisy berusaha mempengaruhi Nabi Saw dengan menawarkan harta kekayaan agar beliau menjadi seorang yang paling kaya di Kota Mekah, dan akan dikawinkan kepada yang beliau kehendaki. Usaha ini disampaikan dengan berkata: “Inilah yang kami sediakan bagimu hai Muhammad, dengan syarat agar engkau jangan memaki-maki tuhan kami dan menjelekkannya, atau sembahlah tuhan-tuhan kami selama setahun”. Nabi Saw menjawab: “Aku akan menunggu wahyu dari Tuhanku”, lalu ayat ini (QS. 109: 1-6) turun berkenaan dengan peristiwa itu sebagai perintah untuk menolak tawaran kaum kafir. (HR. At-Thabrani dan Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa kaum kafir Quraisy berkata kepada Nabi Saw: “Sekiranya engkau tidak berkeberatan mengikuti kami (menyembah berhala) selama setahun, kami akan mengikuti agamamu selama setahun pula”. Maka turunlah surat ini. (HR. ‘Abdurrazzaq yang bersumber dari Wahb dan Ibnul-Munzir yang bersumber dari Juraij).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa al-Walid bin al-Mughirah, al-‘Ashi bin Wa’il, al-Aswad bin al-Muthalib dan Umayyah bin Khalaf bertemu dengan Rasulullah Saw dan berkata: “Hai Muhammad! Mari kita bersama menyembah apa yang kami sembah dan kami akan menyembah apa yang engkau sembah dan kita bersekutu dalam segala hal dan engkaulah yang memimpin kami”. Maka Allah menurunkan ayat ini (QS. 109: 1-6). (HR. Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Sa’id Bin Mina) .
E. Upaya Dalam Mewujudkan Toleransi Antar Umat Beragama
Toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama berpangkal dari penghayatan ajaran agama masing-masing. Demi memelihara kerukunan beragama, sikap toleransi perlu dikembangkan guna menghindari konflik. Dan biasanya konflik antar umat beragama muncul disebabkan oleh sikap merasa paling benar (truth claim) dengan cara mengeliminasi kebenaran dari orang lain, al-Qur’an sendiri meredam truth claim itu dengan statement:
.....
Dan Sesungguhnya Kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. (Saba’(34): 24). Adapun upaya dalam mewujudkan toleransi antar umat beragama yaitu:
1. Dalam pergaulan bermasyarakat, tiap golongan umat beragama menampakkan sikap saling mengerti, menghormati, dan menghargai satu sama lain, Al-An’aam(6): 108.
2. Memahami setiap perbedaan dan memiliki sikap pluralisme dalam tiap-tiap pribadi umat beragama, serta tiap penganut agama mengakui eksistensi agama-agama lain dan menghormati segala hak asasi penganutnya (al-Kaafiruun(109): 6)
3. Berbuat baik, berlaku adil dan tidak membeda-bedakan suku, ras, dan agama dalam tolong menolong dan pemberian bantuan antar ummat beragama, seperti dalam surat Al-Mumtahanah(60): 8-9 dan As-Syu’araa’(42): 15.
4. Tidak mencaci, mencela, & menjelek-jelekkan agama tertentu sehingga menimbulkan cekcok antara kedua belah pihak atau lebih yang membuat mereka juga bertindak demikian terhadap agama Islam, Al-An’aam(6): 108.
5. Rutin mengadakan dialog antar Ummat Beragama demi terbukanya ruang yang luas dalam berinteraksi antar ummat beragama, Aali ‘Imraan(3): 64.
6. Tidak memaksakan seseorang untuk masuk dan mengimani kedalam agama tertentu, Yuunus(10): 99 dan al-Baqarah(2): 256.
F. Contoh-Contoh Perwujudan Toleransi Antar Ummat Beragama
Sebenarnya contoh toleransi tersebut sungguh banyak dalam kehidupan kita sehari-hari, baik dalam hal kerjasama, tolong-menolong, pembangunan, memberikan rasa keamanan saat perayaan, DLL. Akan tetapi penulis hanya memaparkan sedikit banyaknya tentang contoh yang biasa kita alami dalam kehidupan sosial kemasyarakatan sehari-hari dan memang harus dilestarikan demi kelancaran dalam menjalankan ibadah dengan khusyu’, lancar, dan aman, adapun contohnya ialah:
1. Mempersilahkan umat non muslim dalam merayakan hari besar agamanya serta menjaga keamanannya saat itu berlangsung, sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Banser NU di Pulau Jawa.
2. Menyembelih hewan qurban selain sapi saat ‘idul-adha di Pulau Bali demi menghormati ummat Hindu di Bali yang mengkultuskan hewan sapi, dikarenakan umat Islam minoritas disana.
3. Berdampingannya antara rumah peribadatan seperti Masjid dan Gereja, dalam hal ini terjadi pada Masjid Istiqlal Jakarta dan Gereja Katedral dan juga pada daerah lain.
4. Umat Kristiani merelakan jama’ahnya dalam melaksanakan misa pada jam 10.00 WIB tanggal 25 Juni 2017 di Jakarta karena bertepatan dengan saudaranya - ummat Islam - dalam merayakan Hari Raya ‘Idul-Fithri.
G. Kendala-Kendala Dalam Toleransi Antar Umat Beragama
Adapun kendala-kendala yang menjadi penyebab munculnya ketegangan antar ummat beragama tersebut antara lain:
1. Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya ajaran sendiri dan agama pihak lain, padahal setiap agama mengajarkan toleransi antar sesama umat beragama.
2. Kaburnya batasan antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan masyarakat.
3. Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat.
4. Pemeluk agama yang tidak mampu dalam mengontrol diri, sehingga tidak menghormati bahkan memandang rendah agama lain.
5. Sifat dan tuntutan dari setiap agama yang mengandung misi da’wah dan tugas da’wah.
H. Manfaat Dari Toleransi Antar Umat Beragama
1. Terhindarnya perpecahan antar umat beragama
2. Mempererat tali shilaturahim
3. Terjaminnya pelaksanaan pembangunan Negara, persatuan, dan kesatuan bangsa.
4. Mempertebal keimanan
5. Menciptakan keharmonisan dan keseimbangan dalam kehidupan masyarakat.
I. Tujuan Dari Toleransi Antar Umat Beragama
1. Memelihara eksistensi agama-agama itu sendiri
2. Memelihara eksistensi Pancasila dan UUD 45
3. Memelihara persatuan dan rasa kebangsaan
4. Memelihara stabilitas dan ketahanan Nasional
5. Membendung dan mengikis paham Sekularisme dan Atheisme
6. Menunjang dan mensukseskan pembangunan
7. Mewujudkan masyarakat religius .
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi, penulis menyimpulkan, bahwa toleransi itu berupa sikap dari saling memahami, menerima, menenggang, menghargai dan menghormati perbedaan, demi menciptakan keharmonisan antar agama serta tidak mengedepankan ego dalam pribadi sendiri untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, kecuali dalam hal keimanan dan peribadatan
Kerukunan antar umat beragama tidak akan tercapai bila tidak adanya toleransi yang merupakan sikap atau refleksi dari kerukunan, toleransi pun tidak akan pernah ada jika tidak adanya sikap dari saling memahami, menerima, menghargai dan menghormati perbedaan, menciptakan keharmonisan antar agama serta tidak mengedepankan ego dalam pribadi. Dan dengan demikian tercapailah pluralitas dalam agama.
Agama Islam merupakan agama yang sangat tolerir, dalam hal ini Islam tidak memaksa seorang non muslim untuk mengikuti keyakinan dan peribadatannya, karena tidak ada pemaksaan untuk memasuki & mengikuti ajaran Islam, ia membiarkan non muslim dalam menjalankan peribadatan mereka, karena untuk merekalah agama mereka dan untuk muslimlah agama Islam dalam hal keimanan dan peribadatan (penyembahan).
B. DAFTAR PUSTAKA
- Ihsan Ali-Fauzi, et al, Demi Toleransi Demi Pluralisme, (Jakarta: Penerbit Paramadina, April 2007), Cet. ke- I.
- Sahibi Naim, Kerukunan Antar Umat Beragama, (Jakarta: PT Gunung Agung, 1983).
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka: 1990), Cet. Ke-3.
- Puslitbang Lektur Dan Khazanah Keagamaan, Kamus Istilah Keagamaan, (Jakarta: Badan Litbang & Diklat Kementrian Agama, Des. 2015), Cet. Ke-2.
- Louwis Ma'luf al-Yassu'I, Al-Munjid fil-Lughah wal-A’laam, (Beirut: Darul-Masyriq, 1986), Cet. Ke-33.
- Mun’im A. Sirry, Fiqih Lintas Agama, (Jakarta: Paramadina, 2004), Cet. Pertama.
- Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, (Jakarta: Penerbit Lentera Hati, 2007), Cet. Ke-9, Vol. 15.
- Sayyid Quthb, Fi Zhilalil-Qur’an, (Jakarta: Penerbit Gema Insani, 2001), Cet. Ke-3, Jilid 12.
- Depag RI, Al-Qur’an Dan Tafsirnya, (Jakarta: CV. Darma Pala, 1998), Cet. Ke-4, Jilid 10.
- KH. Qamaruddin Shaleh dan HAA. Dahlan (ed), Asbabun Nuzul, (Bandung: CV. Diponegoro, 1984), Cet. Ke-4.
- Muhammad Ali Ash-Shabuni, Shafwatut Tafasir, (Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2011), Cet. Ke-1, Jilid 5.
- Ibnu Katsir, Tafsir Juz ‘Amma, (Jakarta Selatan: Pustaka Azzam, 2003), Cet. Ke-4.
C. LAMPIRAN
